IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

.COM | – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali menggelar Operasi terhadap Warga Negara Asing, kali ini dengan menggunakan tajuk “Jagratara”.

Operasi ini bertujuan untuk memberikan efek cegah agar tidak terjadi keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan stabilitas negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang dilaksanakan serentak selama 2 hari mulai dari tanggal 2 hingga 3 Mei 2024 di seluruh wilayah Indonesia dikomandoi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pada operasi ini Kanim Tanjung Perak menggandeng Tim Pengawasan Orang Asing () sengaja menyasar ke beberapa titik di Kabupaten yang disinyalir banyak perusahaan memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

IMG-20240708-WA0017_11zon

Kantor Imigrasi Tanjung Perak bersama melaksanakan Operasi “Jagratara” dengan cara melakukan pengawasan terbuka sekaligus melakukan pendataan terhadap TKA di perusahaan perusahaan tersebut.

“Dalam kesempatan ini, kami juga melakukan sosialisasi, serta penyebaran informasi terkait kewajiban dari pihak perusahaan mengenai peraturan pelaksanaan Izin Tinggal terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tinggal maupun berkegiatan selama berada di wilayah Indonesia,” ungkap Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.

Baca Artikel Lainnya :