Beritasiber.com LAMONGAN – Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Lamongan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamongan menandatangani nota kesepahaman pencegahan penyalahgunaan profesi wartawan, di Aula Gadjah Mada Lt.7 Gedung Pemkab Lamongan. Selasa (18/07/2023).
Disaksikan langsung oleh Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim, nota kesepahaman merupakan literasi dalam memberikan kefahaman profesi wartawan kepada stakeholder dan masyarakat di Lamongan. Karena saat ini marak didapati berita palsu atau yang biasa disebut hoax yang disebarkan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Setelah menandatangani nota kesepahaman atas nama Pemkab Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan dukungan akan adanya nota kesepahaman agar wartawan di Lamongan mampu menerapkan Undang-Undang tentang Pers agar mampu menciptakan informasi yang berkualitas dan mampu mencerdaskan masyarakat.
“Wartawan harus bisa memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat Lamongan karena bagian dari kolaborasi Pentahelix yang dapat mendukung pembangunan yang dilakukan. Informasi yang diberikan tidak harus selalu capaian, saran dan kritik membangun juga sangat dibutuhkan sebagai kontrol sosial,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes saat memberikan sambutan.
Tim Redaksi