BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pakar Telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke Bareskrim polri soal dugaan hoaks atas pernyataan 3 microphone yang dipakai calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka saat debat pekan lalu.
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan pihaknya akan membuat laporan tersebut pada Rabu (27/12) besok.
“Rencananya besok di Bareskrim Jam 10.00-an,” kata Muannas saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).
Atas tudingan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut diduga menyebarkan berita bohong Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tuduhan soal microphone sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Tim Redaksi