BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Dua warga RT 84 RW 19 Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, bernama Kristriwanto dan Suryani merasa dirugikan karena tidak merasa didata saat Coklit atau Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.
“Jadi saya tidak merasa didata oleh Pantarlih, bahkan orangtua saya disuruh menandatangani blangko pendataan saya. Saya duga ini nggak sesuai prosedur. Bisa saya duga jika ada tandatangan saya diberkas, maka itu saya anggap dipalsukan,” kata Kris, Sabtu (7/9/2024).
Bahkan kata Kris yang juga aktivis kemasyarakatan itu, stiker sebagai bukti tanda pencocokan dan penelitian data pemilih yang seyogianya ditempel di rumahnya juga tidak terlihat.
“Ya nggak ada stikernya. Tetapi kalau mereka ingin wawancara atau lakukan pendataan, saya punya no hp yang terpampang di dinding rumah saya. Kenapa tidak juga hubungi saya,” sambungnya.
Masih kata Kris, dirinya sudah berkomunikasi dengan Panwas setempat. Dan jika terdapat tandatangan tersebut dibubuhkan di berkas Coklit, Kris akan mengadukannya ke pihak berwenang.
“Saya sudah sampaikan ke Panwas agar ditindaklanjuti. Kalau ada tandatangan saya didalam, saya akan laporkan ini ke pihak kepolisian sebagai pemalsuan,” pungkasnya.
Ayah Kris, Klik membenarkan bahwa petugas Pantarlih meminta dirinya mewakili Kris untuk menandatangani berkas Coklit.
Tim Redaksi