IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

.COM | – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB membantah keras atas adanya pemberitaan yang menyebutkan terjadi praktik anggaran untuk konsumsi makanan, pelayanan tidak maksimal hingga dugaan pungli dan jual beli kamar tahanan di Kelas IIB .

Kepala kelas IIB Mahrus melalui Koordinator Tim Humas Achmad Agus Amin menyatakan bahwa apa yang diterapkan di sudah sesuai dengan SOP ataupun Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Bahwa Tidak benar, jika telah terjadi praktik anggaran untuk konsumsi makanan bagi Narapidana di Kelas IIB . Faktanya, terkait kualitas dan kuantitas makanan yang diberikan kepada Warga Binaan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 baik secara kualitas maupun kuantitas yang sudah di lelangkan dengan pihak ketiga,” kata Koordinator Tim Humas kepada sejumlah awak media saat menggelar press rilis di , Jumat (29/12/2023).

IMG-20240708-WA0017_11zon

Agus menjelaskan, terkait layanan fasilitas untuk Warga Binaan di kurang atau tidak maksimal itu juga tidak benar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Faktanya, sambung Agus layanan medis di Poliklinik Kelas IIB dilaksanakan secara maksimal dengan 3 tahap yakni pertama, tahap preventif dalam bentuk penyuluhan ke masing-masing blok secara rutin 3 kali dalam seminggu.

IMG_20240610_222601_11zon

“Kedua, Layanan warga binaan di Poliklinik setiap hari saat jam kerja operasional kantor oleh Dokter dan Perawat. Ketiga, Layanan medis diluar jam operasional kantor tetap standby (on call 24 jam) dengan sistem piket,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menepis tudingan jika di Kelas IIB terjadi praktik dugaan pungli dan jual beli kamar tahanan.

Baca Artikel Lainnya :