Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa Kawasan tertib lalu lintas merupakan suatu kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib.
“Adapun Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang disurvei diantaranya kondisi jalan dan perlengkapan jalan seperti kebutuhan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, zebra cross, marka jalan, drainase dan trotoar,” jelas AKP Widyagana Putra Dhirotsaha.
Pihaknya menyambut KTL ini untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar) sehingga kawasan tertib lalu lintas dan kampung tertib lalu lintas menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.
Tim Redaksi