Beritasiber.com LAMONGAN – Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan menerima Kunjungan Rombongan Ditlantas Polda Jatim untuk melaksanakan Penilaian KTL di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara, Ditlantas Polda Jatim melakukan peninjauan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Lamongrejo simpang 4 Family.
Tim Ditlantas Polda Jatim KOMPOL Dra. Vonny Meinny Lotulung, IPDA Tri Wicaksono, S.H., M.H., dan rombongan disambut oleh KBO Lantas dan Kanit Kamsel beserta Anggota dan bersama sama melaksanakan pengecekan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas yang didampingi juga oleh Dishub Kabupaten Lamongan.
Tim Redaksi