BERITASIBER.COM | JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) menggelar pelayanan legalitas usaha “On the Spot” di Kecamatan Wuluhan, belum lama ini.
Sebanyak 85 peserta yang terdiri atas 64 orang peserta dari Kecamatan Wuluhan, dan 21 orang dari Kecamatan Ambulu, mengikuti kegiatan tersebut.
“Peserta sangat antusias,” tutur Kadiskopum Jember Sartini. Menurut dia, pelayanan ini merupakan upaya nyata dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Jember.
Para peserta dapat dengan mudah mengurus berbagai perizinan usaha tanpa harus datang ke kantor PTSP, berkat adanya pelayanan yang disediakan langsung di lokasi acara.
Kepala Bidang Produksi & Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Totok Sugiharto secara simbolis membuka pelayanan ini.
Tim Redaksi