Beritasiber.com LAMONGAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Lamongan menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD dan Pemkab Lamongan. Selasa (25/07/2023). Aksi mahasiswa itu dipicu carut marutnya Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Aksi pertama di depan gedung DPRD Kabupaten Lamongan, para pendemo melakukan orasi bergiliran namun tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui mereka dan akhirnya para pendemo hanya di temui satu anggota DPRD lamongan yaitu Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, Anshori.
Saat diminta oleh para pendemo PC PMII bergeser ke gedung Pemkab Lamongan, Anshori di depan gedung pemkab Lamongan menyatakan, sebelumnya pada tahun 2021 Komisi B DPRD Lamongan dan LP2NU mendorong agar pelaksanaan BLT DBHCHT dilaksanakan.
Namun, lanjut Anshori, karena pemerintah belum siap melaksanakan BLT DBHCHT, maka pada tahun 2021 pelaksanaan bantuan langsung tunai tersebut tidak bisa dilaksanakan. Menurutnya karena proses pendataan ini membutuhkan waktu yang panjang butuh ketelitian agar tepat sasaran.
“Pada tahun 2021 dalam publik hearing terkait DBHCHT, komisi B DPRD Lamongan sudah meminta dan mengingatkan agar data penerima BLT DBHCHT pada pelaksanaan nanti yaitu tahun 2022 dan seterusnya benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan yang ada,” ucap Anshori sekretaris komisi B.
“Ketika kami publik hearing pada tanggal 3 Juli 2023 dengan teman-teman PC PMII Lamongan yang terjun ke lapangan banyak menemukan temuan bahwa penerima dana BLT DBHCHT tidak sesuai aturan. Misalnya tidak masuk kategori buruh tani, tetapi mendapatkan bantuan BLT DBHCHT, ada juga desa bukan penghasil tembakau tetapi mendapatkan bantuan, begitu juga temuan PC.PMII pada waktu penyaluran BLT DBHCHT banyak penyimpangan,” tambahnya.
Tim Redaksi