Beritasiber.com LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9/2023) siang.
Penggeledahan yang dilakukan petugas KPK ke kantor di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Lamongan dikawal ketat 2 anggota kepolisian.
Terpantau di lokasi, sekitar 9 petugas melakukan penggeledahan selama kurang lebih sekitar 3 jam. Petugas masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar ruangan sekitar pukul 14.30 WIB.
Penyidik mengendarai 4 mobil Innova Reborn berplat N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV. Mereka keluar bergantian membawa sejumlah barang. Di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah karton kardus.
Seusai membawa barang, rombongan tersebut kemudian bertolak dari kawasan Kantor Dinas Perkim. Penyidik KPK membawa sejumlah koper ke dalam mobil usai penggeledahan di Dinas Perkim Lamongan.
Sementara itu, Satpam Dinas Perkim, Kirna, membenarkan bila rombongan tersebut berasal dari KPK.
Tim Redaksi