IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

Beritasiber.com Kecamatan resmi menyandang predikat kampung bebas , di Balai . Selasa (05/09/2023).

Penetapan tersebut merupakan realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten bersama Polisi Resor (Polres) Kabupaten dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penetapan predikat kampung bebas ini berlandaskan jumlah ungkap kasus penyalahgunaan di cukup tinggi, yakni 5 perkara dengan 6 tersangka. Sedangkan keseluruhan kasus penyalahgunaan di Kabupaten sampai Agustus 2023 ini tercatat ada 16 perkara dengan 25 tersangka.

IMG-20240708-WA0017_11zon

Bupati menyatakan, tingginya kasus di menjadi keprihatinan bagi Pemkab . Dibentuknya kampung bebas merupakan upaya Pemkab bersama Polres dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Disamping itu kami tidak hanya melihat berdasarkan angka saja, namun kami juga melihat dampak dari yang disebabkan para tersangka terutama pada pertahanan keluarga,” tutur Bupati atau usai menandatangani kesepakatan sebagi kampung bebas .

IMG_20240610_222601_11zon

Hadirnya kampung bebas pertama di akan menjadi ajang pembekalan kepada generasi muda akan bahaya dari sisi medis dan sisi hukum.

Baca Artikel Lainnya :