BERITASIBER.COM | PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus seorang buruh harian lepas berinisial L (33) warga kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
Seorang buruh harian lepas ini diringkus aparat penegak hukum usai mencabuli S (17) salah seorang pelajar sekolah menengah, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri pada Rabu (22/11/2023) siang.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi bermula saat itu korban yang duduk sendiri di kursi ruang tamu seusai pulang sekolah sedang bermain handphone dalam keadaan pintu rumah terbuka.
Melihat kondisi seperti itu, tersangka L yang berjalan kaki melewati rumah korban, langsung masuk ke rumah dan dengan paksa menarik kedua tangan korban menuju ke kamar milik korban.
“Di dalam kamar itulah L melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban. Sebenarnya korban sudah berusaha untuk berontak, namun karena korban mendapatkan ancaman dari L, korban merasa takut dan sehingga korban tidak berdaya,” terang Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Rabu (28/11/2023).
Tim Redaksi