Beritasiber.com LAMONGAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan kampanyekan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) masuk desa di Kabupaten Lamongan.
Hal ini seperti dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Lamongan berkolaborasi bersama Dinas Perikanan & Kelautan Kabupaten Lamongan serta Pemerintah Desa Tejoasri, dalam kegiatan bertema KKBC masuk desa, di Dusun Rengin Desa Tejoasri Kecamatan Laren, Rabu (08/11/2024).
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Tejoasri dan perangkat desanya, Dinas Perikanan & Kelautan, Camat dan Muspika Kecamatan Laren, BPJS Ketenagakerjaan serta perwakilan warga dan tokoh masyarakat Desa Tejoasri dilakukan kegiatan penyerahan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada salah satu warga di desa Tejoasri sebesar Rp 42 Juta.
Pada tahun anggaran 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mengeluarkan Kebijakan untuk memberikan perlindungan kepada 8 ribu warga Lamongan yang berprofesi sebagai nelayan, dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan sumber dana APBD.
Kabid Perikanan Tangkap Hendro Setiyo Budi, S.Hut, MM yang hadir mewakili kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, mengatakan langkah ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan terhadap warganya terutama profesi nelayan.
Menurutnya, hal ini karena melihat besarnya potensi resiko yang dihadapi warga selama bekerja. Pada saat terjadi resiko, Pemerintah Daerah sudah tidak perlu repot lagi karena seluruh pembiayaan perobatan akibat kecelakaan kerja sudah dialihkan dan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk jika ada warga yang mengalami musibah meninggal dunia, keluarga mendapat manfaat pasti berupa santunan 42 juta dari BPJamsostek.
Tim Redaksi