BeritaSiber.com LAMONGAN– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim lakukan Memorendum of Understanding (MoU) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamongan bersama dengan Gerai UMKM Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini diadakan di Aula Lapas Lamongan dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Lamongan beserja jajaran, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lamongan beserta jajaran, Ketua Gerai UMKM Kabupaten Lamongan beserta tim dan Direktur CV. Bersama Kita Bisa serta diikuti 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lamongan.
Tim Redaksi