IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

Beritasiber.com – Tingkatkan pelayanan masyarakat dalam pelayanan integrasi data mengantisipasi perkawinan anak berdampak pada perceraian, Pemerintah Kabupaten lakukan penandatanganan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan di Command Center, Lt. 3 Pemda , Senin (07/08/2023).

MoU tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten khusunya antara dengan Dinas terkait hak-hak anak pasca perceraian orang tua, Dinas tentang pemeriksaan anak yang mengajukan dispensasi perkawinan di , Dinas Sosial penanganan perkara perceraian yang berdampak sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) atas pencegahan pernikahan anak dan perlindungan hak-hak anak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atas Integrasi layanan dengan MPP Kabupaten , serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang pelayanan integrasi administrasi secara cepat dokumen kependudukan berbasis elektronik.

Menurut Bupati , MoU antara dengan Pemkab bersama enam dinas terkait, dapat memberikan substansi (tempat dan ruang) yang berdampak bagi anak .

IMG-20240708-WA0017_11zon

“Integrasi dalam pelayanan agama ini penting sekali bagaimana konektivitas data untuk kita semua. Khususnya, untuk perlindungan anak dan perempuan, penurunan , dan melindungi hak-hak anak, karena pernikahan dini dapat mengakibatkan generasi yang tidak sehat, perceraian, dan ,” tutur .

Baca Artikel Lainnya :