BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Selama kurun waktu 11 bulan terakhir ini, Angka perceraian di Kabupaten Lamongan terbilang masih cukup tinggi. Terdapat 2.599 permohonan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A, Lamongan.
“Data yang ada di PA Lamongan Januari hingga November 2023 ini ada 2.599 pemohon pengajuan cerai,” ujar Panitera muda hukum PA Lamongan Setianto, Selasa (12/12/2023).
Dari jumlah angka perceraian tersebut hanya sebagian di antaranya dikabulkan. Ada lebih dari 2.000 pasangan yang telah resmi menjadi duda dan janda baru. Sedangkan sisanya dicabut, ditolak, hingga digugurkan.
“Jumlah dari 2.599 itu 2.236 diantaranya pemohon dikabulkan, sisanya dicabut, ditolak, hingga digugurkan,” lanjut Setianto.
Setianto menuturkan dari total 2.599 permohonan, sebagian besar jenis gugatan yang masuk adalah cerai gugat atau cerai yang diajukan pihak perempuan. Terdapat 1.907 permohonan cerai gugat, sisanya 692 diajukan oleh suami atau cerai talak.
Tim Redaksi