BeritaSiber.com LAMONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur M.I Andy Firasadi, SH,.MH gelorakan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin secara gratis.
Guna menunjang program tersebut, Anggota DPRD Jatim dari Dapil Lamongan–Gresik ini mengajak kepada Kepala Desa untuk bersama mensukseskan program merakyat khususnya program bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini.
“Peran Kepala Desa sangat penting dibutuhkan terutama perihal persoalan hukum yang menimpa warga masyarakatnya khususnya bagi masyarakat tidak mampu atau miskin,” kata Andy Firasadi saat menggelar workshop di Balai Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan yang bertajuk peran Kepala Desa dalam melaksanakan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya, peran Kepala Desa sangat penting mengenai legalitas surat yang dikeluarkan berupa surat keterangan tidak mampu untuk warganya dalam membantu proses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Melalui legalitas surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengeluarkan anggaran untuk penasehat hukum atau pengacara itu dibiayai oleh negara melalui program bantuan hukum,” terang anggota komisi A DPRD Jatim.
Tim Redaksi