IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

.COM | – Kepala Desa dan Bendahara Desa Pucakwangi akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) .

Kasi Intel Kejari MHD Fadly Arby mengatakan, Kepala Desa dan Bendahara Desa Pucakwangi aktif yang ditetapkan tersangka itu yakni Kades Bagus Cahyo Kurniawan dan Bendahara Desa Yayuk Susilowati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keduanya ditahan terkait dugaan pengelolaan Desa Pucakwangi tahun 2017 – 2019. Kedua tersangka diduga merugikan Desa Pucakwangi sebesar Rp 147.281.600.

IMG-20240708-WA0017_11zon

“Benar keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Desa Pucakwangi tahun 2017 – 2019,” ujar Kasi Intel Kejari MHD Fadly Arby kepada .com, Kamis (07/12/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Intel menjelaskan, kedua tersangka yang merupakan kepada desa dan bendahara desa Pucakwangi yang masih aktif tersebut melakukan tindakan dengan cara melakukan pembayaran dan pengeluaran uang kas desa tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban.

IMG_20240610_222601_11zon
Baca Artikel Lainnya :