IMG_20240610_222115_11zon
Bs Iklan 970x250_11zon
IMG-20240708-WA0017_11zon

| Dewan Pimpinan Pusat (DPP) secara resmi menunjuk dan mengesahkan Husen, S.Ag., M.Pd., sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten untuk periode 2024-2029.

Penunjukan ini tercantum dalam surat resmi DPP dengan Nomor 6935/IN/DPP/IX/2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan ditetapkannya Husen, formasi kepemimpinan di semakin lengkap. Sebelumnya, Muhammad Freddy Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa () telah dilantik sebagai Ketua DPRD, diikuti oleh Kacung Purwanto dari sebagai Wakil Ketua I, dan Imam Fadlli dari Partai sebagai Wakil Ketua III.

Husen yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Kabupaten , membenarkan kabar tersebut.

IMG-20240708-WA0017_11zon

“Inggih, surat pengesahan dari DPP sudah saya terima dan sudah saya laporkan ke Sekretaris Dewan Kabupaten ,” ungkapnya saat dihubungi pada Rabu (2/10/2024).

Dalam keterangannya, Husen menegaskan bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD memiliki peranan strategis dalam memperjuangkan kebijakan partai agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah. Hal ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten .

“Hari ini adalah awal baru bagi kami di . Penunjukan ini adalah amanah dari DPP , sesuai dengan Peraturan DPP Nomor 07 Tahun 2019 yang mengatur pengisian pimpinan DPRD dan fraksi di provinsi serta kabupaten/kota,” jelasnya.

Lebih jauh, Husen menginformasikan bahwa pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua II diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 5 atau 6 Oktober 2024 mendatang.

“Kami akan segera dilantik dan diambil sumpah janji, sehingga pimpinan lengkap dan siap menjalankan tugas-tugas penting, termasuk pembahasan APBD 2025,” tambah Husen.

Baca Artikel Lainnya :