BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi menunjuk dan mengesahkan Husen, S.Ag., M.Pd., sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan untuk periode 2024-2029.
Penunjukan ini tercantum dalam surat resmi DPP PDI Perjuangan dengan Nomor 6935/IN/DPP/IX/2024.
Dengan ditetapkannya Husen, formasi kepemimpinan di DPRD Lamongan semakin lengkap. Sebelumnya, Muhammad Freddy Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah dilantik sebagai Ketua DPRD, diikuti oleh Kacung Purwanto dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Imam Fadlli dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.
Husen yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan, membenarkan kabar tersebut.
“Inggih, surat pengesahan dari DPP sudah saya terima dan sudah saya laporkan ke Sekretaris Dewan Kabupaten Lamongan,” ungkapnya saat dihubungi pada Rabu (2/10/2024).
Dalam keterangannya, Husen menegaskan bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD memiliki peranan strategis dalam memperjuangkan kebijakan partai agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah. Hal ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lamongan.
“Hari ini adalah awal baru bagi kami di DPRD Lamongan. Penunjukan ini adalah amanah dari DPP PDI Perjuangan, sesuai dengan Peraturan DPP Nomor 07 Tahun 2019 yang mengatur pengisian pimpinan DPRD dan fraksi di provinsi serta kabupaten/kota,” jelasnya.
Lebih jauh, Husen menginformasikan bahwa pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua II DPRD Lamongan diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 5 atau 6 Oktober 2024 mendatang.
“Kami akan segera dilantik dan diambil sumpah janji, sehingga pimpinan DPRD Lamongan lengkap dan siap menjalankan tugas-tugas penting, termasuk pembahasan APBD 2025,” tambah Husen.
Tim Redaksi