Beritasiber.com | LAMONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan serius tangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan.
Setelah sejumlah pihak dimintai keterangan terkait pembangunan RPHU yang menelan anggaran APBD tahun 2022, hari ini Senin (25/09/2023) Kasi Intel Kejari Lamongan bersama tim ahli konstruksi melakukan sidak ke lokasi gedung RPHU Lamongan dengan dihadiri oleh PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas.
Tampak di lokasi, sejumlah anggota tim ahli konstruksi melakukan pengukuran ulang luas gedung serta melakukan tes kadar kualitas bangunan RPHU Lamongan.
Usai lakukan sidak, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel MHD Fadly Arbi saat ditemui mengatakan, sidak ini dilakukan dalam upaya melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpanan proyek pembangunan RPHU Lamongan.
Tim Redaksi