– Komisi Pemiihan UMUM () tetapkan nomor urut ketiga pasangan Calon (Capres) dan Calon Wakil () pada memilu 2024 mendatang.

tetapkan nomor urut ketiga pasangan tersebut berdasarkan hasil pengundian nomor urut untuk pasangan calon (Capres) dan calon wakil () 2024 di Kantor , Jalan Imam Bonjol, Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Dari pengundian nomor urut tersebut, pasangan capres- dan Muhaimin Iskadar (Cak Imin) mendapatkan nomor urut 1, pasangan Subianto dan Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2. Sedangkan pasangan Pranowo dan Mahfud Md mendapat nomor 3.

Mekanisme yang dipakai dalam pengundian nomor urut capres- tahun ini menggunakan dua tahap. Tahap pertama, pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh . Setelah itu tahap kedua, pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan oleh capres.

Terlihat yang mengambil nomor urut pertama adalah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena ia melakukan pendaftaran pertama ke , disusul oleh Mahfud Md diurutan kedua dan di urutan ketiga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca