– Ratusan massa dari solidaritas mahasiswa dan santri anti mengadakan di depan Kantor Gubernur , Kamis (12/10/2023).

Koordinator aksi Fathur Razi mengatakan kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ketua majelis hakim Pengadilan I Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak.

Dalam kasus yang menyeret mantan Wakil Ketua , atas kasus tindak pidana Hibah Pokok Pikiran (Pokir) hingga saat ini belum terdapat tanda-tanda bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak.

“Seperti diketahui bahwa mantan Wakil Ketua , Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan terbukti melakukan dengan modus ijon hibah pokir senilai Rp39,5 miliar yang tentu ini bukan angka yang kecil sehingga proses ini sudah dipastikan akan melibatkan banyak pihak tak terkecuali pihak eksekutif,” ungkap Fathur Razi.

Lanjutnya, Razi menyampaikan bahwa sebelumnya menyatakan siap mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan hibah di Provinsi .

Scroll Untuk Lanjut Membaca