.com – Peristiwa adanya puluhan siswi SMPN 1 Sukodadi yang dipotong rambutnya oleh salah satu guru hingga menjadi viral.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten berharap jangan sampai terulang lagi di kemudian hari.

Munif menjelaskan, guru itu memiliki empat kompetensi yang tidak dimiliki oleh pegawai yang lain. Dengan penguasaan kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional maka guru dapat melakukan hal yang semestinya dilakukan.

“Perlakuan seorang guru tentunya sangat dibutuhkan oleh peserta didik. Sudah barang tentu guru juga paham apa yang seharusnya tidak dilakukan dan apa yang harus dilakukan kepada peserta didiknya,” terang Munif, Rabu (30/08/2023).

Di dalam kurikulum merdeka saat ini, lanjut Munif, guru juga dituntut untuk senantiasa memberikan layanan dengan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik dalam proses pendidikan dan pembelajaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Jangan sampai terjadi karena kesengajaan ataupun khilaf, terjadi perundungan di sekolah, baik perundungan guru kepada anak, anak dengan anak, pegawai dengan pegawai, maupun anak terhadap gurunya,” ucapnya.