– Satuan Lalu Lintas Polres menerima Kunjungan Rombongan untuk melaksanakan Penilaian KTL di wilayah Kabupaten .

Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara, melakukan peninjauan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Lamongrejo simpang 4 Family.

Tim KOMPOL Dra. Vonny Meinny Lotulung, IPDA Tri Wicaksono, S.H., M.H., dan rombongan disambut oleh KBO Lantas dan Kanit Kamsel beserta Anggota dan bersama sama melaksanakan pengecekan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas yang didampingi juga oleh Dishub Kabupaten .