.com Yuhronur Efendi serahkan surat keputusan (SK) kepada 980 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2022, di halaman Pemkab . Senin (17/07/2023)

Orang nomor 1 di mengajak 980 guru PPPK yang baru menerima SK untuk selaraskan mindset dengan visi yakni mewujudkan kejayaan yang berkeadilan terutama pada bidang .

Karena menurutnya, dengan diterimanya SK menandakan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tentu bagian dari Pemerintah Kabupaten sebagai penyedia layanan publik berkualitas.

“SK ini merupakan motivasi kepada guru PPPK agar lebih berdedikasi mengabdikan diri dan tentu akan terus menambah kapasitas pengabdian kepada masyarakat. Apalagi PPPK bagian dari ASN dan Pemkab yang memiliki tugas utama memberikan pelayanan publik berkualitas terutama di bidang ,” tutur Bupati yang akrab disapa dalam sambutan arahan.

Dipastikan oleh , pengangkatan PPPK di murni tanpa biaya karena merupakan program pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca