– Gerai berikan pendampingan pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah () yang ada di Kabupaten .

Kegiatan yang berlangsung di Godong Jati disambut antusias para pelaku yang ada di Kabupaten . Pasalnya mereka bisa memiliki izin usaha dengan dibantu pengurusan perijinan usaha oleh Gerai . Sabtu (17/06/2023).

Seperti disampaikan Munif pelaku pengusaha keripik olahan buah asal Demangan Residence . Ia merasa senang bisa bergabung di dalam grup terlebih bisa hadir mengikuti dan bisa dibantu dalam pengurusan izin usaha.

“Tentunya senang sekali perijinan usaha bisa dibantu melalui Gerai . Saya mengawali usaha keripik olahan buah ini baru 3 bulan, semoga setelah bergabung dengan Gerai terlebih bisa mendapatkan izin secara lengkap. Kedepan produk saya bisa semakin luas pemasarannya,” ungkap Munif.

Senada juga disampaikan Ramini pelaku produk rempeyek dan keripik mbothe dari olahan umbi-umbian warga Kopen Kecamatan Mantup.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia mengaku datang bersama temannya yang sama-sama dari Kecamatan Mantup. Menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat terlebih bagi pelaku yang masih belum memiliki izin usaha secara lengkap.

“Semoga setelah ini, pemasaran terhadap produk saya bisa semakin luas dan lebih aman karena sudah mengantongi izin usaha dengan lengkap,” kata Ramini.