.com – Sambut perayaan Idul Adha 1444 H, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten melakukan langkah memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat.

Salah satunya dengan menyiapkan tim yang terdiri dari tenaga paramedik dan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di 28 kecamatan yang mencakup seluruh wilayah .

Tim pemeriksa juga melakukan pemantauan langsung dan berkoordinasi dengan para penjual hewan kurban melalui kunjungan ke lapak-lapak yang menjual hewan kurban.

Langkah ini diambil guna memastikan setiap hewan kurban yang dibeli masyarakat telah memenuhi standar dan kebersihan yang ditetapkan.

Hewan kurban yang dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Hewan (SKKH). Surat ini menjadi bukti bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca