BERITASIBER.COM | SURABAYA – Sebanyak 138 wartawan dari berbagai media mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-46 di Oakwood Hotel & Residence Surabaya sejak Jumat (3/5/2024) hingga Sabtu (4/5/2024).
Dari 138 peserta UKW tersebut, terdiri dari 73 peserta muda, 52 peserta madya dan 13 peserta kategori utama.
Para peserta tersebut diuji langsung oleh 23 penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Universitas Dr. Soetomo.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan, kegiatan UKW ini digelar untuk membentuk wartawan profesional yang patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) saat menjalankan tugasnya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi wartawan dalam jurnalistik, memahami KEJ secara komprehensif, sehingga setiap tindakan disesuaikan dengan aturan yang ditentukan,” ungkapnya.
Ninik, menyatakan media pers saat ini tengah berada dalam himpitan informasi di media sosial yang sering tidak mematuhi kaidah jurnalistik dan KEJ.
Tim Redaksi