BERITASIBER.COM | KEDIRI – Usai resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati, kedua pasangan calon (Paslon) Bupati Kediri dan Wakil Bupati Kediri mengikuti pengundian nomor urut yang dilakukan oleh KPU pada Senin malam (23/09/2024).
Acara pengundian nomor urut tersebut digelar melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, dan disaksikan oleh Forkompinda Kabupaten Kediri, Bawaslu, partai pengusung calon, hingga para pendukung kedua Paslon.
Berdasarkan hasil rapat pleno, diketahui Pasangan Deny Widyanarko dan Mudawamah (Deny – Mudawamah) mendapat nomor urut 1, sedangkan Pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa (Dhito-Dewi) mendapat nomor 2.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, setelah penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah tahapan pelaksanaan masa kampanye.
“Setelah ini adalah masa kampanye, dimulai 25 September sampai dengan 24 November,” ujar Naqos, sapaan akrab Nanang Qosim.
Agar dalam pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib, kata Naqos, KPU Kabupaten Kediri membuat jadwal bersama dengan tim kampanye masing-masing paslon.
“Ada beberapa metode kampanye, yaitu kampanye terbuka, kampanye tertutup dan kampanye rapat umum,” lanjutnya.
Tim Redaksi